Tidak semua putusan lahir dari keyakinan, maka jangan terlalu meyakini satu pun putusan. Kepuasan dan kekecewaan adalah akibat dari ketidakyakinan yang berusaha diyakinkan. Kepuasan juga dapat menjadi buruk ketika hanya ada satu orang yang merasa puas dan lainnya dirugikan. Bukankah urip iku urup? Sebuah kehidupan akan bermakna jika dapat memberikan manfaat untuk semesta, dan jika pun tidak janganlah merusaknya.
Bukan hanya putusan pengadilan atas kasus yang selalu dipermainkan, melainkan putusan individu untuk mengelola dirinya agar dapat berdaulat dengan kehidupannya sebagai makhluk sosial. Penting rasanya memetakan putusan dari beragam pilihan. Setiap saat kita dihadapkan pada pilihan-pilihan yang menuntut kejernihan berpikir, soal karier misalnya. Bukan barang yang haram pula ketika orientasinya adalah taraf hidup yang lebih baik. Akibatnya, banyak orang menempuh cara-cara instan, atau memang sudah menyiapkan cara alternatif setelah menempuh banyak jalan dan gagal. Dan kadang mereka lupa untuk memberikan sedikit ruang dari mimpinya untuk berbagi kepada sesama.
Berbicara soal berbagi, kebermanfaatan untuk orang lain bukanlah soal materi. Sederhananya adalah seberapa gelisah prasangka orang atas kehadiran kita? apakah adanya kita membuat kehidupan mereka semakin berisik, atau sedikit meredam kebisingan? Saya pikir ini adalah langkah awal untuk menentukan putusan atas mimpi. Maka jangan hanya berani bermimpi, tapi jernihkan keberanian agar mimpimu tidak membunuh mimpi-mimpi orang lain.
Jangan terlalu yakin… jangan terlalu yakin dengan tulisan ini, karena ini hanya bermula dari kecemasan saya atas pilihan beberapa siswa SMA yang ingin bergabung dengan pasukan loreng a.k.a TENTARA. Banyak sekali peristiwa buruk menimpa orang-orang sipil yang bermula dari tentara, pun tidak pernah mendapatkan ketuntasan yang adil. Saya pikir itulah yang akan membunuh mimpi-mimpi baik orang lain. dan saya yakin mimpi orang-orang sipil yang mereka “kencingi” sebetulnya lebih mulia daripada mimpi mereka yang konon sebagai pasukan pertahanan negara.
(11 hari pembunuhan Jopi Peranginangin oleh Tentara)
